SALAH satu
usulan kegiatan yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan (PNPM MPd.) adalah Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP). Sumber
alokasi kegiatan perekonomian khusus kalangan perempuan tersebut berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD). Dana pemberdayaan perempuan tersebut dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Sejak tahun 2007, UPK Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, sudah menerima alokasi dana bantuan langsung masyarakat (BLM) baik prasana sarana umum, pendidikan, kesehatan dan SPP.
![]() |
ANAK-anak dan orangtua RTM usai menerima bantuan peralatan sekolah |
Pada akhir tahun 2013 (Tutup Buku UPK) dana surplus yang diperoleh UPK Kecamatan Simpang Teritip mencapai Rp. 9.160.000. Jumlah dana surplus yang ada di UPK harus diakui terjadi penurunan dibandingkan dengan surplus 2012. Salah satu penyebab terjadi penurunan dana surplus, karena ada tunggakan dana SPP yang meningkat. Sehingga hal ini memengaruhi pendapatan UPK dalam bentuk dana surplus tersebut. " Selaku pengurus UPK kami sudah difasilitasi dan dibantu FK untuk berusaha menangani permasalahan SPP yang ada di Kecamatan Simpang Teritip. Berbagai cara sudah dilakukan, tetapi hasil yang didapatkan memang kurang begitu memuaskan kami semua, “ papar Ketua UPK Simpang Teritip, Sarmila.
Akan tetapi, sambung Sarmila dengan
nada gembira, bahwa UPK Kecamatan Simpang Teritip masih memperoleh dana surplus dari jasa
kegiatan SPP.
“ Hal ini tentu menjadi
kebanggaan kami, karena UPK masih bisa mendapatkan dan mengelola dana surplus yang diperoleh dari pengelolaan keuangan
PNPM MPd. oleh UPK,”ungkap Sarmila didampingi Lili Marlina (bendahara UPK)
dan Selfi (sekretaris UPK).
Lebih lanjut
Sarmila, mengungkapkan bahwa dana surplus SPP tersebut sudah ditunggu-tunggu anak-anak anggota kelompok SPP
terutama yang termasuk rumah tangga miskin (RTM). “Dana surplus SPP ini sudah
ditunggu-tunggu anak-anak RTM, karena sudah disepakati pada Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) UPK siapa-siapa yang berhak untuk menerima
hasil dana surplus SPP,” terang Sarmila.
Pada pelaksanaan MDPj UPK terus
Sarmila, salah satu undangan MDPj UPK salah satunya adalah kepala desa. Pada
pertemuan MDPj UPK tersebut, sudah disepakati bahwa yang menerima hasil dana surplus
tersebut yakni anak-anak
sekolah RTM yang tidak mampu. Dana surplus SPP tersebut dibagikan kepada 12 desa, dengan setiap desa diwakili 5 anak sekolah RTM yang sudah didata
oleh kelapa desa. Dana bantuan
yang diterima oleh anak sekolah RTM yang tidak mampu yakni seperangkat perlengkapan
sekolah seperti tas, baju seragam sekolah dan alat-alat tulis. Penyerahan bantuan sosial tersebut dilaksanakan di 12 kantor desa dengan disaksikan oleh kades beserta perangkat
pemerintahan desa.
Pada saat penyerahan perlengkapan
sekolah tersebut, kami melihat senyuman kegembiraan
dari anak- anak sekolah RTM tersebut. Suatu hal yang menjadi
kebanggaan kami juga para pelaku tingkat
kecamatan dan desa, karena bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi para penerus
bangsa. Selaku Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan (FKP) beserta FK Teknik,
UPK, Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK), Tim Verifikasi (TV)
dan Camat akan selalu berusaha untuk bekerja dengan
sepenuh hati agar pada 2014 jumlah dana surplus SPP UPK Simpang
Teritip yang didapatkan menjadi naik dan lebih besar lagi. Sehingga yang menerima manfaat dari
dana sosial UPK tersebut semakin bertambah banyak.
(Trisea Mayanasari, FK Pemberdayaan, Kec.Simpang Teritip)
(Trisea Mayanasari, FK Pemberdayaan, Kec.Simpang Teritip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar