Rabu, 30 April 2014

BEGITU BESAR MANFAAT DANA SURPLUS SPP

SALAH satu usulan kegiatan yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd.) adalah Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP). Sumber alokasi kegiatan perekonomian khusus kalangan perempuan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dana pemberdayaan perempuan tersebut  dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

Sejak tahun 2007, UPK Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, sudah menerima alokasi dana bantuan langsung masyarakat (BLM) baik prasana sarana umum, pendidikan, kesehatan dan SPP. 


ANAK-anak dan orangtua RTM usai menerima bantuan peralatan sekolah
Dari perguliran dan pengelolaan dana SPP yang menghasilkan jasa bagi UPK dihasilkan surplus dalam rekening UPK Simpang Teritip. Surplus SPP tersebut selain untuk insentif pengurus UPK dan kelembagaan, juga untuk dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial khususnya rumah tangga miskin (RTM) yang merupakan sasaran program pemberdayaan masyarakat. Dana surplus dari pengelolaan SPP tersebut sudah dirasakan dan dinikmati warga desa se- Simpang Teritip. 

Pada akhir tahun 2013 (Tutup Buku UPK) dana surplus yang diperoleh UPK Kecamatan Simpang Teritip  mencapai Rp. 9.160.000. Jumlah dana surplus yang ada di UPK harus diakui terjadi penurunan dibandingkan dengan surplus 2012.  Salah satu penyebab terjadi penurunan dana surplus, karena ada tunggakan dana SPP yang meningkat. Sehingga hal ini memengaruhi pendapatan UPK dalam bentuk dana surplus tersebut. " Selaku pengurus UPK kami sudah difasilitasi dan dibantu FK untuk berusaha menangani  permasalahan SPP yang ada di  Kecamatan Simpang Teritip. Berbagai cara sudah dilakukan, tetapi hasil yang didapatkan memang kurang begitu memuaskan kami semua, “ papar Ketua UPK Simpang Teritip, Sarmila.

Akan tetapi, sambung Sarmila dengan nada gembira, bahwa UPK Kecamatan Simpang Teritip masih memperoleh dana surplus dari jasa kegiatan SPP. Hal ini tentu menjadi kebanggaan kami, karena UPK masih bisa mendapatkan dan mengelola dana surplus yang diperoleh dari pengelolaan keuangan PNPM MPd. oleh UPK,”ungkap Sarmila didampingi Lili Marlina (bendahara UPK) dan Selfi (sekretaris UPK).  
WAJAH-wajah cerah dan optimis mewarnai anak-anak ini

Lebih lanjut Sarmila, mengungkapkan bahwa dana surplus SPP tersebut sudah ditunggu-tunggu anak-anak anggota kelompok SPP terutama yang termasuk rumah tangga miskin (RTM). “Dana surplus SPP ini sudah ditunggu-tunggu anak-anak RTM, karena sudah disepakati pada Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) UPK siapa-siapa yang berhak untuk menerima hasil dana surplus SPP,” terang Sarmila. 

Pada pelaksanaan MDPj UPK terus Sarmila, salah satu undangan MDPj UPK salah satunya adalah kepala desa. Pada pertemuan MDPj UPK tersebut, sudah disepakati bahwa yang menerima hasil dana surplus tersebut yakni anak-anak sekolah RTM yang tidak mampu.  Dana surplus SPP tersebut dibagikan kepada 12 desa, dengan setiap  desa diwakili 5 anak sekolah RTM yang sudah didata oleh kelapa desa. Dana bantuan yang diterima oleh anak sekolah RTM yang tidak mampu yakni seperangkat perlengkapan sekolah seperti tas, baju seragam sekolah dan alat-alat tulis. Penyerahan bantuan sosial tersebut dilaksanakan di 12 kantor desa dengan disaksikan oleh kades beserta perangkat pemerintahan desa.

Pada saat penyerahan perlengkapan sekolah  tersebut, kami melihat senyuman kegembiraan dari  anak- anak sekolah RTM tersebut. Suatu hal yang menjadi kebanggaan kami juga para  pelaku tingkat kecamatan dan desa, karena bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi para penerus bangsa. Selaku Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan (FKP)  beserta FK Teknik,  UPK, Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK), Tim Verifikasi (TV) dan Camat  akan selalu berusaha untuk bekerja dengan sepenuh hati agar pada 2014 jumlah dana surplus SPP UPK Simpang Teritip yang didapatkan menjadi naik dan lebih besar lagi. Sehingga yang menerima manfaat dari dana sosial UPK tersebut semakin bertambah banyak

(Trisea Mayanasari, FK Pemberdayaan, Kec.Simpang Teritip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar